You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPPRD Taman Sari Gelar Layanan Jemput Bola Pembayaran PBB P2
photo Folmer - Beritajakarta.id

UPPRD Tamansari Gelar Layanan Jemput Bola

Kantor Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, menggelar layanan jemput bola untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) 2017. 

Kami menggelar layanan jemput bola di dua wilayah kelurahan selama dua hari 

Kepala UPPRD Tamansari, Andri Kunarso mengatakan, pihaknya menggelar layanan jemput bola di delapan kelurahan secara bertahap, mulai 21 hingga 28 Agustus. 

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakbar Tambah Rp 1,7 Miliar

"Kami menggelar layanan jemput bola di dua wilayah kelurahan selama dua hari lamanya," kata Andri Kunarso, Selasa (22/8).

Ia mengungkapkan, layanan jemput bola pembayaran PBB P2 bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada warga.

 

"Kami bekerja sama dengan aparatur kelurahan dan kecamatan serta perbankan untuk mempermudah pelayanan pembayaran," ungkapnya. 

Dia menjabarkan, hingga 22 Agustus realisasi penerimaan PBB P2 di wilayahnya telah mencapai 52 persen atau sekitar Rp 52,2 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 99,88 miliar. 

"Pada 2016 lalu, target penerimaan PBB P2 Kecamatan Tamansari sebesar Rp 98,25 miliar dan terealisasi Rp 94,97 miliar atau sekitar 96,67 persen," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4715 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye998 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye880 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye854 personBudhi Firmansyah Surapati